BAB X
SELEKSI SISTEM
10.1
Definisi
Seleksi Sistem
Seleksi
Sistem adalah tahap untuk memilih perangkat keras dan perangkat lunak
yang digunakan pada sistem informasi.
10.2
Penyedia
Teknologi
1. Pabrik
Perangkat Keras
Perangkat
yang memproduksi perangkat keras sendiri. Contoh : IBM Corporation.
2. Pabrik
Perangkat Lunak
Perusahaan
yang memproduksi perangkat lunak sendiri dapat berupa perangkat lunak sistem
atau perangkat lunak paket aplikasi. Contoh : Microsoft Corporation.
3. OEM
singkatan dari Original Equipment Manufacturer.
OEM
adalah penjual yang membeli dari perusahaan lain dengan volume
besar kemudian menambah nilai – nilai gunanya dan menjual kembali secara
eceran.
4. Kontraktor
Program Mandiri (Independent Program Contractor)
Orang
yang akan menuliskan program komputer sesuai dengan pesanan. Berfungsi sebagai programmer
di luar perusahaan pemakai program.
5. Biro
Jasa (Service Bureaus)
Perusahaan
jasa yang menyediakan jasa pengolahan data untuk beberapa perusahaan langganannya.
6. Dealer
Penyedia
jasa dan produk yang biasanya hanya menawarkan satu macam merk tertentu saja.
7. Toko
Komputer
10.3
Langkah-Langkah
Menyeleksi dan Memilih Sistem
Langkah-langkah
dalam menyeleksi dan memilih sistem dapat dilakukan oleh memilih sistem
sebagai berikut :
1. Memilih
penyedia teknologi.
2. Meminta
proposal dari penjual. Proposal ini nantinya akan digunakan sebagai suatu dasar
penilaian untuk penyedia teknologi yang paling tepat.
3. Menyaring
penjual. Hanya proposal yang memenuhi syarat saja yang akan dievaluasi, untuk
menentukan penjual mana yang memenuhi syarat.
4. Mengevaluasi
penjual yang lolos saringan. Proposal yang telah lolos saringan lebih lanjut
perlu dibandingkan satu dengan yang lainnya dan diranking untuk menentukan
penjual mana yang direkomendasikan.
5. Membuat
Kontrak. Setelah semua proposal yang memenuhi syarat telah dievaluasi dan telah
didapatkan rankingnya untuk tiap – tiap proposal, maka rekomendasi perlu
diberikan kepada manajemen. Setelah manajemen memutuskan penjual mana yang
menjadi pemenang maka kontrak pengadaan perangkat keras / perangkat lunak perlu
dibuat. Tujuan kontrak adalah untuk membuktikan siapa yang bersalah jika
terjadi perselisihan dikemudian hari dan tindakan apa saja yang harus
dilakukan.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar